Bangka, UBB — Universitas Bangka Belitung (UBB) kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Predikat Badan Publik Informatif yang kelima kalinya dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Republik Indonesia (KIP RI).
Predikat tertinggi pada kategori Perguruan Tinggi Negeri tersebut ditetapkan melalui Keputusan KIP RI Nomor 11/KEP/KIP/XII/2025, sebagai bentuk pengakuan atas keberhasilan UBB dalam memenuhi standar keterbukaan informasi publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Pada tahun ini, UBB berhasil menempati peringkat ke-12 dari 54 perguruan tinggi negeri yang masuk dalam kualifikasi informatif. Penghargaan diserahkan langsung oleh Komisioner KIP RI, Syawaludin, kepada Rektor Universitas Bangka Belitung, Prof. Ibrahim, M.Si, selaku Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UBB, pada Senin (15/12/2025), bertempat di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta.




