Tim GKMI FST
Gugus Kendali Mutu Internal (GKMI) Fakultas merupakan unit yang memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di tingkat fakultas. GKMI dibentuk sebagai bagian dari upaya menjaga dan meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berkelanjutan, sehingga seluruh kegiatan akademik dan nonakademik di fakultas dapat berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh universitas maupun standar nasional pendidikan tinggi.
Secara umum, GKMI Fakultas berfungsi sebagai penggerak dan pengawal pelaksanaan penjaminan mutu di lingkungan fakultas. Unit ini bertanggung jawab membantu pimpinan fakultas dalam mengoordinasikan implementasi kebijakan mutu, memastikan setiap program studi dan unit kerja menjalankan proses akademik sesuai standar, serta mendorong budaya mutu di kalangan dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa.
Selain itu, GKMI juga berfungsi melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap berbagai proses akademik seperti proses pembelajaran, pelaksanaan penelitian, kegiatan pengabdian kepada masyarakat, serta layanan akademik lainnya. Melalui fungsi tersebut, GKMI berperan dalam mengidentifikasi berbagai potensi perbaikan dan memberikan rekomendasi peningkatan kualitas kepada pimpinan fakultas.
Dalam pelaksanaannya, GKMI Fakultas menjalankan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan penjaminan mutu. Salah satu kegiatan utama adalah pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap proses pembelajaran, termasuk peninjauan kelengkapan perangkat pembelajaran seperti Rencana Pembelajaran Semester (RPS), kontrak kuliah, serta laporan pelaksanaan perkuliahan.
Selain itu, GKMI juga terlibat dalam pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) di tingkat fakultas dan program studi. Melalui kegiatan ini, GKMI membantu memastikan bahwa seluruh standar mutu yang telah ditetapkan benar-benar diterapkan dan dijalankan secara konsisten. Hasil audit kemudian menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan akademik.
Kegiatan lain yang dilakukan oleh GKMI meliputi pengumpulan dan pengolahan data mutu, pendampingan penyusunan dokumen akreditasi program studi, sosialisasi kebijakan penjaminan mutu kepada sivitas akademika, serta koordinasi dengan unit penjaminan mutu di tingkat universitas.
Melalui berbagai fungsi dan kegiatannya, GKMI Fakultas diharapkan mampu mendorong terciptanya tata kelola akademik yang berkualitas, transparan, dan akuntabel. Dengan demikian, fakultas dapat terus meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat secara berkelanjutan serta mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional.
SK Tim GKMI Fakultas 2024 : Disini
SK Tim GKMI Fakultas 2025 : Disini